Wikipedia

Hasil penelusuran

Rabu, 01 April 2020

Politik Strategi Nasiona


DEFINISI POLITIK, STRATEGI, dan POLSTRANAS
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Jadi, Politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
Politik Nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

DASAR PEMIKIRAN dan PENYUSUNAN POLITIK STRATEGI NASIONAL
a.             Politik strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden.
b.            Visi dan misi Presidenlah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan.
c.             Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
d.            Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia.

PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
a.             Politik strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.
b.            Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden.
c.             Visi dan misi Presidenlah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan.
d.            Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
e.             Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia.

STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL
Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar.
Tingkat Kebijakan Umum
Lingkupnya nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri.
Tingkat Penentu Kebijakan Teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
Tingkat Penentu Kebijakan di Daerah
            Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.

POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL dan MANAJEMEN NASIONAL
Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan. Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah. Tujuan pembangunan nasional adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
Manajemen Nasional
Manajemen nasional merupakan suatu sistem atau biasa juga disebut dengan sistem manajemen nasional. Sistem Manajemen Nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional.
Fungsi Manajemen Nasional
a.             Perencanaan sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan, sesuai kebijaksanaan yang dirumuskan.
b.            Pengendalian sebagai pengarahan, bimbingan, dan koordinasi selama pelaksanaan.
c.             Penilaian untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah pelaksanaan selesai.
IMPLEMENTASI POLTIK dan STRATEGI NASIONAL
Implementasi Polstranas di Bidang Hukum
a.             Mengembangkan budaya hukum nasional di semua lapisan masyarakat.
b.            Menegakkan hukum secara konsisten.
c.             Menyelenggarakan proses pengadilan secara cepat, mudah dan terbuka.
Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
a.             Mengembangkan sistem eknomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar
b.            Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
c.             Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kerja
Implementasi Polstranas di Bidang Politik
a.             Memperkuat keberadaan dan kelangsungan negara kesatuan RI.
b.            Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara
c.             Meningkatkan kualitas diplomasi
d.            Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga
Implementasi Polstranas di Bidang Komunikasi, Informasi dan Media Massa
a.             Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi
b.            Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang
c.             Meningkatkan peran pers yang bebas dan bertanggung jawab
Implementasi Polstranas di Bidang Pendidikan
a.             Meningkatkan kemampuan akademis, profesionalisme dan jaminan kesejahteraan para pendidik
b.            Melakukan pembaruan sistem pendidikan
c.             Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan
Implementasi Polstranas di Bidang Sosial dan budaya
a.             Melestarikan warisan budaya nasional dan daerah
b.            Menggali nilai nilai budaya daerah dan nasional untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
c.             Menjaga dan mengamalkan nilai nilai budaya yang luhur dalam tata pergaulan sosial dalam wujud toleransi dan kebersamaan
d.            Meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial nasional
Implementasi Polstranas di Bidang Pertahanan dan Keamanan
a.             Meningkatkan kemampuan ABRI dalam menghadapi segala ancaman yang mungkin ada
b.            Membuat cadangan kekuatan pertahanan keamanan nasional dari rakyat dalam bentuk Rakyat terlatih ataupun Perlindungan Masyarakat(linmas)
c.             Memelihara dan meningkatkan kemampuan persenjataan ABRI
d.            Menjaga kemanunggalan ABRI dan Rakyat
Nama : Ardiasho Fadhilla
NIM : 191910301094

Tidak ada komentar:

Posting Komentar